$type=grid$count=3$cate=0$rm=0$sn=0$au=0$cm=0 $show=home

Meniti Langkah yang Aman dan Berkelanjutan

BAGIKAN:

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia.


  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, seringkali UMKM menghadapi kendala dalam mengurus legalitasnya. Padahal, memiliki legalitas yang sah sangat penting untuk memastikan kelangsungan dan pertumbuhan bisnis. Dalam artikel ini, kita akan mengurai pentingnya legalitas bagi UMKM serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurus legalitas tersebut.

Pentingnya Legalitas Bagi UMKM

  1. 1.Legitimasi Bisnis: Memiliki legalitas yang lengkap dan sah akan memberikan legitimasi pada bisnis Anda di mata pemerintah, pelanggan, dan mitra bisnis. Ini akan membantu membangun kepercayaan dan reputasi yang baik bagi UMKM Anda.

  2. 2.Perlindungan Hukum: Dengan memiliki legalitas yang tepat, UMKM akan mendapatkan perlindungan hukum yang diperlukan. Hal ini penting untuk melindungi bisnis dari masalah hukum seperti sengketa kontrak, klaim konsumen, atau masalah lainnya.

  3. 3.Akses ke Pendanaan: Banyak lembaga keuangan, baik itu bank maupun investor, akan lebih cenderung memberikan pendanaan atau pinjaman kepada UMKM yang memiliki legalitas yang lengkap. Legalitas yang sah akan menjadi jaminan bahwa bisnis tersebut dijalankan dengan tertib dan teratur.

  4. 4.Peluang Bisnis yang Lebih Luas: Dengan legalitas yang lengkap, UMKM akan memiliki akses yang lebih luas ke pasar lokal maupun internasional. Beberapa kesempatan bisnis seperti mengikuti tender pemerintah atau mengekspor produk biasanya membutuhkan legalitas yang sah.

Langkah-langkah Mengurus Legalitas UMKM

  1. 1.Pendirian Usaha: Langkah pertama adalah melakukan pendirian usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pilihlah bentuk usaha yang sesuai dengan karakteristik bisnis Anda, apakah itu perseorangan, koperasi, firma, atau PT (Perseroan Terbatas).

  2. 2.Pendaftaran NPWP: Setelah pendirian usaha, langkah berikutnya adalah mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk bisnis Anda. NPWP diperlukan untuk keperluan administrasi dan pembayaran pajak.

  3. 3.Mendaftarkan SIUP dan TDP: Sertakan dalam agenda pengurusan legalitas adalah pendaftaran Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). SIUP diperlukan untuk menjalankan usaha dagang secara legal, sedangkan TDP adalah bukti bahwa bisnis Anda terdaftar secara resmi.

  4. 4.Pendaftaran NIB: Untuk UMKM yang ingin terlibat dalam perdagangan internasional, Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) diperlukan. NIB merupakan syarat utama untuk mendapatkan izin usaha perdagangan internasional.

  5. 5.Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual: Jika bisnis Anda melibatkan produk atau inovasi yang unik, pastikan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual seperti merek dagang, paten, atau hak cipta. Hal ini akan melindungi karya atau produk Anda dari penggunaan atau penyalahgunaan yang tidak sah oleh pihak lain.

  6. 6.Kepatuhan Pajak dan Perizinan: Terakhir, pastikan untuk selalu mematuhi kewajiban perpajakan dan perizinan yang berlaku. Lakukan pembayaran pajak secara tepat waktu dan perbarui perizinan bisnis secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan mengurus legalitas UMKM dengan baik, Anda tidak hanya menjaga kelangsungan bisnis tetapi juga membuka peluang-peluang baru bagi pertumbuhan dan ekspansi bisnis Anda. Ingatlah bahwa legalitas adalah investasi yang penting untuk masa depan bisnis Anda.


Credit :

Penulis : Narisha A

Gambar Ilustrasi : Canva

Komentar

Nama

Banking,20,Falsafah,13,Legalitas,15,Manajemen,28,Online,26,Peluang Usaha,34,Wawasan,27,
ltr
item
UMKM Media: Meniti Langkah yang Aman dan Berkelanjutan
Meniti Langkah yang Aman dan Berkelanjutan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhS-Pj2dsOeVGi2ST1JHO6OifPbk2cSwJi_zpUfpKMMFp7FcFzJSSjUJdOGDKJ4Lxwc4sPcMx_qsJdxwBOkk6JMR1WCpuJXxUluzKJoagvEd4hxwNlclcQVe6e9VuUQ3g-8VYx8YSyUM4BPQooJR3iATwBHgnxssPoM4Gn73kQmmAJe1wtvK6DASLqJDnk/s320/Desain%20tanpa%20judul%20(7).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhS-Pj2dsOeVGi2ST1JHO6OifPbk2cSwJi_zpUfpKMMFp7FcFzJSSjUJdOGDKJ4Lxwc4sPcMx_qsJdxwBOkk6JMR1WCpuJXxUluzKJoagvEd4hxwNlclcQVe6e9VuUQ3g-8VYx8YSyUM4BPQooJR3iATwBHgnxssPoM4Gn73kQmmAJe1wtvK6DASLqJDnk/s72-c/Desain%20tanpa%20judul%20(7).jpg
UMKM Media
https://www.umkm.biz.id/2024/02/meniti-langkah-yang-aman-dan.html
https://www.umkm.biz.id/
https://www.umkm.biz.id/
https://www.umkm.biz.id/2024/02/meniti-langkah-yang-aman-dan.html
true
6097531303048714164
UTF-8
Tampilkan semua artikel Tidak ditemukan di semua artikel Lihat semua Selengkapnya Balas Batalkan balasan Delete Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat semua MUNGKIN KAMU SUKA LABEL ARSIP CARI SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel yang anda cari Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec sekarang 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan lalu Fans Follow INI ADALAH KNTEN PREMIUM STEP 1: Bagikan ke sosial media STEP 2: Klik link di sosial mediamu Copy semua code Blok semua code Semua kode telah dicopy di clipboard mu Jika kode/teks tidak bisa dicopy, gunakan tombol CTRL+C Daftar isi